Tuesday, March 26, 2019

Apakah Khulu Ada Masa Iddah

Sedangkan sebagian ulama lain mengatakan bahwa quru’ adalah masa haidh itu sendiri. Dengan demikian, dalam masalah berapa lama masa quru’ itu sendiri masih ada perbedaan waktu. 2. Masa Iddah Khulu ’: 1 Kali Haidh. Sedangkan pendapat Al-Hanabilah mengatakan bahwa khulu ’ itu adalah fasakh, bukan talak., Pertanyaannya, apakah dengan berakhirnya ikatan rumah tangga berarti berakhir pula aturan yang berkait dengannya ? Jawabannya, tidak. Karena setelah terjadi perpisahan ini, masih ada kewajiban yang harus tunaikan oleh pihak wanita yang disebut dengan masa ‘ iddah . Apakah yang dimaksud dengan masa ‘ iddah ?, Tanya : Ustadz, apakah khulu ’ itu merupakan talak ataukah fasakh? Apakah dalam khulu ’ ada masa iddah dan rujuk? Jawab : Khulu ’ (gugat cerai) didefinisikan berbeda bergantung khulu ’ dianggap talak atau fasakh (pembatalan akad nikah). Menurut ulama Hanafiyah yang menganggap khulu ’ itu talak, khulu ’ adalah pengambilan tebusan oleh istri sebagai ganti dari pemilikan nikah dengan lafal…, 02/05/2007  · Sedangkan sebagian ulama lain mengatakan bahwa quru' adalah masa haidh itu sendiri. Dengan demikian, dalam masalah berapa lama masa quru' itu sendiri masih ada perbedaan waktu. 2. Masa Iddah Khulu ': 1 Kali Haidh. Sedangkan pendapat Al-Hanabilah mengatakan bahwa khulu ' itu adalah fasakh, bukan talak., • Apakah ini termasuk Khulu ’ ataukah Talak ? ... mereka bersepakat bahwasannya tidak ada rujuk di masa - masa Iddah bagi seorang suami terhadap istri yang menggugat khulu ’ dan jumhur ulama’ juga sepakat bahwasannya diperbolehkan bagi suami untuk menikahinya di masa - masa iddahnya dengan syarat mendapatkan keridhoannya ”. Dari kitab ..., Lalu memungkinkan bagi suami secara perlahan-lahan untuk berpikir dan memungkinkannya untuk rujuk dalam masa tenggang iddah tersebut. Apabila tidak ada pada Al- Khulu bolehnya rujuk, maka maksudnya ialah sekedar untuk memastikan rahim tidak hamil, dan itu cukup dengan sekali haidh saja, seperti Al-Istibra. [6] 5., 26/07/2008  · Bila talak dilakukan sebelum suami ‘menggauli’ isterinya, maka tidak ada masa iddah (surat al-Baqarah ayat 236 dan ayat 237). Khulu ’ dan Fasakh Dalam buku Islam untuk Disiplin Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI disebutkan bahwa perceraian (talak) terjadi atas: 1. Inisiatif suami, yang terbagi dalam 3 (tiga) kategori ..., Istri yang dalam masa iddah dikarenakan suaminya wafat, maka ia hanya mendapat hak waris, walaupun sedang hamil. Wanita yang dicerai dengan talak ba’in (tidak dapat rujuk kembali) atau talak tebus ( khulu ’), maka baginya hanya mempunyai hak tempat tinggal saja dan tidak yang lainnya. Variasi, Didalam masa iddah terdapat hikmah diantaranya diharamkan merobohkan nilai pernikahan yang telah sempurna, untuk mengetahui ( apakah ada ) tanda-tanda kehamilan didalam rahim, agar tidak menyetubuhinya kecuali memisahkan darinya, masa menunggu dan …, Pertanyaannya, apakah dengan berakhirnya ikatan rumah tangga berarti berakhir pula aturan yang berkait dengannya ? Jawabannya, tidak. Karena setelah terjadi perpisahan ini, masih ada kewajiban yang harus tunaikan oleh pihak wanita yang disebut dengan masa ‘ iddah . Apakah yang dimaksud dengan masa ‘ iddah ?

No comments:

Post a Comment