Thursday, February 7, 2019

Apakah Hukum Isbal

21/03/2014  · Kita tahu bahwa isbal itu berarti menjulurkan celana di bawah mata kaki. Apakah jika ada yang shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya sah? Ataukah ia berdosa, namun shalatnya sah?, 25/04/2012  · Syubhat 4: Isbal khan cuma makruh! Jadi tidak mengapa setiap hari saya isbal . Terlepas dari perselisihan para ulama tentang hukum isbal antara haram dan makruh, perkataan ini sejatinya menggambarkan betapa dangkalnya sifat wara’ yang dimiliki. Karena seorang mu’min yang sejati adalah yang takut dan khawatir dirinya terjerumus dalam dosa ..., Sebab, ada hukum tersendiri bagi kaum wanita. Kekhususan hukum ini untuk kaum laki-laki telah dinukilkan ijma’ ulama oleh Ibnu Raslan dalam Syarah Sunan. (Aunul Ma’bud, Syarah Sunan Abi Dawud) Apakah Isbal Hanya Berlaku untuk Sarung? Sesuai lafadz hadits di atas, seolaholah, zahirnya menunjukkan hukum isbal hanya berlaku untuk sarung saja., 26/05/2018  · Apakah hukum Isbal (memanjangkan pakaian yang menutupi mata kaki)? Al- Isbal berasal dari kata as-Sabal artinya bulir. Asbala az-Zar’u artinya tanaman itu mengeluarkan bulirnya. Asbala al-Matharu artinya air hujan turun. Asbala ad-Dam’u artinya air mata menetes. Asbala Izarahu artinya si fulan mengulurkan pakaiannya. As-sabalu adalah penyakit pada mata yang menyerupai katarak, …, Isbal adalah menurunkan pakaian hingga menutupi kedua mata kaki, pelakunya disebut musbil. Isbal ini berlaku pada sarung, celana, gamis, jubah dan juga serban. Isbal termasuk dosa besar yang diharamkan bagi kaum pria namun tidak bagi wanita. Larangan untuk melakukan isbal adalah larangan yang bersifat umum, apakah karena sombong atau tidak. Itu sama saja berdasarkan keumuman…, 22/03/2014  · Apakah sah shalat orang yang isbal , yang menjulurkan sarung atau celananya di bawah mata kaki? Tentang masalah isbal bagi laki-laki sudah jelas larangannya sebagaimana telah dibahas dalam tulisan Rumaysho.Com: Hukum Celana di Bawah Mata Kaki. Ada hadits yang dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin tentang masalah isbal ., Apakah Isbal Diwajibkan? Petanyaan : Ustadz, apakah isbal itu diwajibkan (bagi pria khususnya?). Lalu, pengertian kata ‘sombong’ dalam hadist yang berkenaan dengan isbal itu maksudnya apa? Saya juga pernah mendengar bahwa ‘seseorang yang shalat dan kainnya terjulur sampai tanah, maka shalatnya tidak sah’. Bagaimana pandangan ustadz?, Ini adalah sebuah nasehat, barang siapa yang terkena syubhat dalam masalah isbal kemudian telah jelas baginya hukum isbal yang sesungguhnya, hendaknya dia segera berhenti dari isbalnya, seperti yang dilakukan seorang pemuda yang memakai pakaian dari san'a dalam keadaan isbal , maka Ibnu Umarpun menegurnya, seraya berkata: "Wahai pemuda, kemarilah!"., Yang mana risalah ini berkaitan dengan tema Isbal dan berisi anjuran untuk memendekkan pakaian hingga diatas kedua mata kaki bagi pria serta berisi ancaman bagi yang melakukan Isbal dan memanjangkan melewati mata kaki. Larangan untuk melakukan Isbal adalah larangan yang bersifat umum, apakah karena sombong atau tidak., Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Pembahasan kali ini –insya Allah- akan sedikit membahas mengenai cara berpakaian seperti ini apakah memang pakaian ini merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau bukan.

No comments:

Post a Comment